Jenis-Jenis Tindak Tutur
Searle (dalam Rahadi,
2005:70) menyatakan bahwa penggunaaan bahasa dalam masyarakat terdiri dari tiga
jenis tindak tutur, yaitu (1) tindak tutur lokusioner, (2) tindak tutur
ilokusioner, dan (3) tindak tutur perlokusioner.
1. Tindak Tutur Lokusioner
Tindak lokusioner
adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang
dikandung kata, frasa, dan kalimat itu. Dengan kata lain, tindak lokusioner
adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat yang bermakna
dan dapat dipahami. Misalnya, kepalaku
sakit, semata-mata hanya dimaksudkan untuk memberitahu mitra tutur bahwa
pada saat dimunculkannya tuturan tersebut penutur sedang sakit kepala.
2. Tindak Tutur Ilokusioner
Tindak perlokusioner
adalan tindak tutur yang memberikan pengaruh kepada mitra tutur. Tuturan yang
diucapkan oleh penutur sering kali memiliki efek atau daya pengaruh bagi yang
mendengarkannya. Efek atau daya pengaruh ini dapat terjadi karena disengaja
ataupun tidak sengaja oleh penuturnya. Misalnya, tuturan ibu kepada anak “jangan main jauh-jauh, nanti kamu diculik!, maka
anak akan menjadi takut dan cemas. Tuturan ibu tersebut merupakan tindak tutur
perlokusioner.
3. Tindak Tutur Perlokusioner
Tindak ilokusioner adalah tindakan melakukan
sesuatu dengan maksud dan fungsi yang tertentu pula. Tuturan kepalaku sakit bukan semata-mata
dimaksudkan untuk memberitahu kepada mitra tutur namun lebih dari itu. Pada
tuturan tersebut penutur menginginkan mitra tutur melakukan sesuatu yang
berkaitan dengan rasa sakit pada kepalanya. Misalnya, memberi obat sakit
kepala. Tindak ilokusioner biasanya berkaitan dengan pemberian izin,
mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, mengeluh, dan menjanjikan.
*Untuk daftar pustaka hubungi penulis
Komentar
Posting Komentar